34 Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan di Tanah Abang
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat lakukan penertiban parkir liar di atas trotoar dan badan jalan kawasan Tanah Abang. Puluhan kendaraan berhasil ditindak petugas.
Motor-motor yang diangkut dibawa ke Kantor Sudinhub, pemilik kendaraan bertemu dengan Polantas membawa surat-surat kendaraan. Dan langsung diberikan surat tilang
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Sudinhub Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan, operasi dilakukan di Jalan Kebon Kacang, Jalan Teluk Betung, dan Jalan Jati Baru atau pintu keluar Stasiun Tanah Abang.
"Kebanyakan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan, sehingga kami angkut dengan mobil Dishub," kata Boval, Senin (4/12).
PD Pasar Jaya Kelola 400 Tempat Usaha di Pasar Cipinang MuaraUntuk di Kebon Kacang sebanyak empat kendaraan diangkut petugas. Di Jalan Teluk Betung sebanyak empat motor diangkut dan satu motor dicabut pentil. Sedangkan di Jalan Jati Baru sebanyak 10 motor diangkut dan lima motor di BAP polisi.
"Motor-motor yang diangkut dibawa ke Kantor Sudinhub, pemilik
kendaraan bertemu dengan Polantas membawa surat-surat kendaraan. Dan langsung diberikan surat tilang," ucapnya.Selain kendaraan tersebut, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap delapan angkutan umum dan dua angkutan barang.
"Kalau angkutan umum karena ngetem sembarangan. Sementara angkutan barang tidak dilengkapi surat-surat lengkap," tandasnya.